Senin, 24 Juni 2013

NILAI DAN NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT


NILAI SOSIAL DAN NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
oleh : Didik Setiawan

     Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
     Rumusan tentang norma dan nilai menurut para tokoh pada dasarnya sama. Penulis pada kesempatan ini akan memrumuskan pengertian norma dan nilai social sebagai berikut :
Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.
Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :
  1. Nilai material artinya segala sesuatu  yang berguna bagi manusia.
  2. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
  3. Nilai kerohanian artinya  segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia                                            Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
    1. nilai kebenaran/keyakinan  yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia
    2. nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari  unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
    3. nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
    4. nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak
Fungsi dari nilai social
Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
  2. Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
  3. Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu
  4. Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
  5. Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator
Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.
Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.

Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
  1. Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini  lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
  2. Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama  dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
  3. Tata kelakuan (mors) yaitu  kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
  4. adapt-istiadat (custum)  yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung  diperlukan.
Fungsi norma social dalam masyarakat.
Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut :
  1. Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
  2. Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social
  3. Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat.
Menangis,persahabatan,adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.
  • Pengertian Nilai Sosial
Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting.Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima:
a)nilai hakikat hidup manusia
b)nilai mengenai hakikat karya manusia
c)nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya
Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn oleh para ahli misalnya:
a)Kimbali Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad dan apa yang penting
b)A.W.Green.nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)Woods.nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)Nilai material (berguna untuk jasmani manusia)
2)Nilai vital (berguna untuk aktivitas manusia)
3)Nilai kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan) 
Norma Sosial
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara
Fungsi Norma Sosial
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar