NILAI
SOSIAL DAN NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
oleh : Didik Setiawan
Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi
dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam social. Norma dan
nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai
makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu
pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
Rumusan
tentang norma dan nilai menurut para tokoh pada dasarnya sama. Penulis pada
kesempatan ini akan memrumuskan pengertian norma dan nilai social sebagai
berikut :
Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan
yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak
selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat
dianggap tidak baik dimasyarakat lain.
Nilai dapat dibagai menjadi tiga
bagian yaitu :
- Nilai material artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
- Nilai kerohanian artinya segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
- nilai kebenaran/keyakinan yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia
- nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
- nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
- nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak
Fungsi dari nilai social
Secara umum nilai social mempunyai
fungsi sebagai berikut :
- Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
- Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
- Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu
- Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
- Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator
Norma
social adalah suatu petunjuk hidup yang
berisi larangan maupun perintah.
Yang membedakan nilai dan norma
adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan
dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman ,
aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau
boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah
pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.
Menurut kekuatan yang mengikatnya,
norma dibedakan menjadi empat yaitu
- Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
- Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
- Tata kelakuan (mors) yaitu kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
- adapt-istiadat (custum) yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung diperlukan.
Fungsi norma social dalam masyarakat.
Fungsi norma social dalam masyarakat
secara umum sebagai berikut :
- Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
- Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social
- Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat.
Menangis,persahabatan,adalah
kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di
dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti
hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap
tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita
tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki
peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai
dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota
masyarakat sebagai makhluk sosial.
- Pengertian Nilai Sosial
Nilai
merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal
mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak
penting.Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya
ada lima:
a)nilai
hakikat hidup manusia
b)nilai
mengenai hakikat karya manusia
c)nilai
hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)nilai
dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)nilai
dari hubungan manusia dengan sesamanya
Bila
sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai
sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn
oleh para ahli misalnya:
a)Kimbali
Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang
apa yang benad dan apa yang penting
b)A.W.Green.nilai
sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap
objek.
c)Woods.nilai
sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan
tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
Nilai
sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)Nilai
material (berguna untuk jasmani manusia)
2)Nilai
vital (berguna untuk aktivitas manusia)
3)Nilai
kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan)
Norma Sosial
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Norma Sosial
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis
Norma Sosial
Norma
Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1)Tata
Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi
yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat
makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan
cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan
berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata
cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang
sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata
Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan
ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu
perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung
ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan
tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan
norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang
melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak
langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi
persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan
norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan
merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang
beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan
keadilan.
Norma
Sosial Dilihat dari Sumbernya
1)Norma
agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan
revelasi)
2)Norma
kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma
kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma
hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara
Fungsi
Norma Sosial
a)Sebagai
pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan
wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu
standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar