Kurikulum dapat dimaknai
sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang
harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian
ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa
dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan
mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti
kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar.
Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami
oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman
belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen
tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis
yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran.
Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar
mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan
rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan
sebagai hasil dari kurikulum.
Ada enam dimensi
pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu
1. pengembangan ide dasar
untuk kurikulum
2. pengembangan program
3. rencana perkuliahan/satuan pembelajaran
4. pengalaman belajar
5. penilaian
6. hasil.
Keenam dimensi tersebut dapat
dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi
Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan
pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada
pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi
kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga
pendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah
dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi Kurikulum merupakan kategori ketiga dimana
kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang
sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu
dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan
oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum
dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar