Kamis, 27 Februari 2014

PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI



       Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran'.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
 
       Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.

Pengembangan Kurikulum


Kurikulum dapat dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari kurikulum.
  Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu  
1. pengembangan ide dasar untuk kurikulum 
2. pengembangan program 
3. rencana perkuliahan/satuan pembelajaran 
4. pengalaman belajar 
5. penilaian 
6. hasil.  
Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga pendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi Kurikulum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.

Tujuan Kurikulum KTSP



Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
  1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
  2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
  3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
  4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
  5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
  6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
  7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.

Minggu, 02 Februari 2014

Anak Didik

                             ANAK DIDIK
Anak didik ialah seorang yang sedang berkembang yang memiliki potensi tertentu. Mereka memerlukan bimbingan dari pendidik (guru) untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Untuk mengetahui siapa anak didik maka harus difahami bahwa anak didik sebagai manusia yang sedang berkembang menuju ke arah kedewaan memiliki beberapa karakteristik. Menurut Tirtarahadja (2000) ada 4 karakteristik yang dimiliki oleh anak didik. Diantaranya ialah :
1. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan makhluk yang unik.
2. Individu yang sedang berkembang
3. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
4. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Edi Suardi (1984) mengungkapkan ciri-ciri anak didik yang terdiri atas :
1. Kelemahan dan ketidakberdayaan
     Anak dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Untuk dapat bergerak harus melalui berbagai tahapan.
2. Anak didik ialah Makhluk yang ingin berkembang
3. Anak didij ingin menjadi diri sendiri.

Berikut masa perkembangan Anak Didik
a. Bayi (0-2 tahun)
b. Kanak-kanak (3-7 tahun)
c. Anak-anak (7-12 tahun)
d. Puber (12-14 tahun)
e. Remaja (14-17 tahun) yang merupakan masa persiapan ke arah kedewasaan didukung oleh kemampuan dan kecakapannya ia berusaha untuk membentuk dan memperlihatkan identitas diri.

Pedagogik Ilmu Mendidik

               PEDAGOGIK ILMU MENDIDIK

     Pedagogik merupakan ilmu yang membahas mengenai pendidikan yaitu ilmu mendidik anak. Kata Pedagogik sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu "Paedos" yang memiliki arti anak (laki-laki), dan kata "Agogos" yang berarti membimbing atau mengantar. Jadi secara harfiah ialah seorang yang membimbing anak.
Menurut Prof.Dr.J.Hoogveld pedagoik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu. Agar seorang anak kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.

Kamis, 23 Januari 2014

Pengertian Fotografi


Pengertian Fotografi
Fotografi yang berasal dari kata-kata dari bahasa Yunani kuno, terdiri dari dua (2) kata yaitu kata "photos" yang berarti  cahaya sedangkan kata berikutnya yaitu "Grafos" yang berarti Melukis/Menulis  sehingga jika digabungkan dari kedua kata tersebut photos dan grafos maka dapat diartikan seni melukis/menulis dengan cahaya. Seni sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan atau intisari dari kreativitas.
 Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut  photography yaitu proses melukis/menulis dengan menggunakan media cahaya. Karena cahaya merupakan sumber utama fotografi. Fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini ialah kamera. Tanpa adanya cahaya mustahil sebuah foto dibuat.
            Prinsip kerja fotografi ialah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya yang terdapat dalam sebuah kamera. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan bayangan identik obyek yang terekam dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan melalui lensa pada kamera. Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan sebuah foto, maka digunakanlah bantuan alat ukur berupa lightmeter.
          Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma (Aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed seringkali disebut sebagai segitiga fotografi yang saling memiliki terkaitan. kombinasi ketiganya sebagai pajanan (exposure) .