Selasa, 05 Maret 2013

Pelaksanaan Pembelajaran


oleh : Didik Setiawan

       Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Satuan Pendidikan Dasar danMenengah dijelaskan bahwa pelaksanaaan pembelajaran merupakan  implementasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang meliputi pendahuluan, inti, dan penutup. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang digunakan untuk menyiapkan peserta didik, menyampaikan tujuan pembelajaran, mengajak siswa menfokuskan perhatian dan memotivasi, dilanjutkan dengan kegiatan inti. 
       Kegiatan inti merupakan inti proses pembelajaran. Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pada tahapan tersebut, aktifitas belajar siswa dapat melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Adapun pada penutup, kegiatan yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan atau merangkum materi yang telah dipelajari, menilai sebagai bentuk refleksi, memberikan umpan balik, dan tindak lanjut.  
          Dalam pelaksanaan KTSP, proses pembelajaran harus dapat meningkatkan kemampuan siswa, guru harus berperan sebagai fasilitator dan berusaha menciptakan kondisi yang menyenangkan. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. 
       Pengalaman belajar tersebut dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Trianto (2010: 8) menyatakan bahwa berlakunya KTSP menuntut perubahan paradigma dalam pembelajaran, diantaranya orientasi pembelajaran yang semula berpusat pada guru beralih pada siswa, metodologi yang semula didominasi ekspositori bergantipartisipasi, dan pendekatan yang semula banyak bersifat tekstual beubah menjadi kontekstual. KTSP menghendaki bahwa suatu pembelajaran tidak hanya mempelajari tentang konsep, teori, dan fakta, tetapi juga aplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Mulyasa (2006: 255-258), pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu pre tes, pembentukan kompetensi, dan post tes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar