oleh : Didik Setiawan
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 tahun
2007 tentang Standar Proses Satuan Pendidikan Dasar danMenengah dijelaskan
bahwa pelaksanaaan pembelajaran merupakan
implementasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang meliputi
pendahuluan, inti, dan penutup. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang digunakan untuk menyiapkan peserta didik,
menyampaikan tujuan pembelajaran, mengajak siswa menfokuskan perhatian dan
memotivasi, dilanjutkan dengan kegiatan inti.
Kegiatan inti merupakan inti
proses pembelajaran. Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pada
tahapan tersebut, aktifitas belajar siswa dapat melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. Adapun pada penutup, kegiatan yang dapat dilakukan
adalah menyimpulkan atau merangkum materi yang telah dipelajari,
menilai sebagai bentuk refleksi, memberikan umpan balik, dan tindak lanjut.
Dalam
pelaksanaan KTSP, proses pembelajaran harus dapat meningkatkan kemampuan siswa,
guru harus berperan sebagai fasilitator dan berusaha menciptakan kondisi yang
menyenangkan. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi.
Pengalaman belajar tersebut dapat terwujud melalui
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Trianto (2010: 8) menyatakan bahwa berlakunya KTSP menuntut perubahan paradigma
dalam pembelajaran, diantaranya orientasi pembelajaran yang semula berpusat
pada guru beralih pada siswa, metodologi yang semula didominasi ekspositori
bergantipartisipasi, dan pendekatan yang semula banyak bersifat tekstual beubah
menjadi kontekstual. KTSP menghendaki bahwa suatu pembelajaran tidak hanya
mempelajari tentang konsep, teori, dan fakta, tetapi juga aplikasi dalam
kehidupan sehari-hari. Menurut Mulyasa (2006:
255-258), pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu pre tes, pembentukan kompetensi, dan
post tes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar